Minggu, 05 Mei 2019

AUDITING II "menyelesaikan audit"


MAKALAH
AUDITING II
“MENYELESAIKAN AUDIT”


 Hasil gambar untuk logo widyatama


Oleh: Kelompok 3
Risha Zulfikar                         (011401325)
Silvia istimeirianti                  (0116101425)
Krishelda Gloris P                  (0116101420)
Sani Sanjaya                           (0116101436)
Nisa Nadhira                           (0116101441)
Teta Sakti Paly                        (0118121005)
Aditya Salman F                     (0118121008)
Kelas : J
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Auditing II
Dosen : Robertus Ary Novianto, S.E., M.M., Ak.

UNIVERSITAS WIDYATAMA
Jalan Cikutra no 204 A Bandung
Jawa Barat Indonesia 40124


KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Auditing II.
Harapan kami semoga makalah ini dapat bermanfaat serta membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.






Bandung,   Mei 2019

Penulis


DAFTAR ISI




 


BAB I

PENDAHULUAN


1.1.            LATAR BELAKANG

Tahap penyelesaian audit sangat mempengaruhi keberhasilan hasil audit. Tahap ini sangat penting dan dilaksanakan setelah pelaksanaan audit atas berbagai siklus. Keputusan yang diambil auditor  selama tahap  penyelesaian   ini   untuk   mencapai  hasil   audit   yang   optimal.   Berbagai prosedur yang  diterapkan  dalam tahap   ini  dapat menghasilkan   bukti tambahan  yang   dapat mempengaruhi kesimpulan audit. Pengaruh tersebut meliputi kesimpulan akhir atas saldo setiap rekening yang akan dicantumkan dalam laporan keuangan, dan pendapat auditor atas laporan keuangan secara keseluruhan. Prosedur-prosedur yang diterapkan pada tahap penyelesaian audit mempunyai beberapa karakteristik khusus, yaitu:
1. Prosedur-prosedur   tersebut   tidak   mengacu   ke   siklus   transaksi   maupun   saldo   rekening tertentu.
2. Prosedur-prosedur tersebut dilaksanakan setelah tanggal neraca.
3. Prosedur-prosedur tersebut sangat memerlukan pertimbangan subyektif auditor.
4. Prosedur-prosedur tersebut biasanya dilaksanakan oleh manajer audit atau akuntan senior yang berpengalaman.
Pada   tahap   penyelesaian   audit,   auditor   bekerja   dengan   keterbatasan   waktu.   Hal   ini diakibatkan oleh keinginan klien untuk memperoleh laporan audit secepat mungkin. Meskipun waktu   tidak   mendukung   auditor,   auditor   harus   menggunakan   waktu   yang   tersedia   untuk membuat pertimbangan professional dan menyatakan pendapat sesuai keadaan yang sebenarnya. Dalam menyelesaikan audit, auditor seringkali menghadapi kendala waktu, terutama ketika klien berusaha mendapatkan tanggal yang paling cepat untuk penerbitan laporan audit. Auditor harus menggunakan waktu tersebut untuk membuat pertimbangan professional yang baik dan menyatakan pendapat yang tepat dalam situasi bersangkutan.
Tanggung jawab auditor dalam menyelesaikan audit dibagi menjadi tiga kategori berikut ini:
1.      Menyelesaikan pekerjaan lapangan
2.      Mengevaluasi temuan
3.      Berkomunikasi dengan klien
Setelah menjelaskan aktivitas yang terlibat dalam penyelesaian audit, kemudian harus  diberikan pertimbangan pada tanggung jawab auditor setelah audit.

1.2.            RUMUSAN MASALAH

Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka rumusan masalah adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana prosedur dalam penyelesaian pekerjaan lapangan?
2.      Bagaimana mengevaluasi temuan?
3.      Bagaimana berkomunikasi dengan klien?
4.      Bagaimana tanggung jawab setelah audit?

1.3.            TUJUAN

Tujuan dari makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui prosedur dalam penyelesaian pekerjaan lapangan;
2.      Untuk mengetahui bagaimana mengevaluasi temuan;
3.      Untuk mengetahui bagaimana berkomunikasi dengan klien;
4.      Untuk mengetahui tanggung jawab setelah audit

BAB II

PEMBAHASAN


2.1.            MELAKSANAKAN PENGUJIAN TAMBAHAN UNTUK PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN

Pendekatan auditor dalam memperoleh bukti sehubungan dengan  tujuan penyajian dan pengungkapan konsisten dengan pendekatan dalam memperoleh bukti yang berkaitan dengan transaksi dan saldo, diantaranya yaitu :
§  Melakukan prosedur untuk mendapatkan pemahaman atas pengendalian untuk tujuan penyajian dan pengungkapan sebagai bagian dari prosedur penilaian resiko.
§  Melakukan pengujian pengendalian yang berhubungan dengan pengungkapan saat penilaian awal resiko pengendalian berada di bawah maksimum.
§  Melakukan prosedur subtantif
Prosedur untuk tujuan penyajian dan pengungkapan diintegrasikan dengan pengujian auditor atas tujuan audit – terkait transaksi dan tujuan audit – terkait saldo. Banyak informasi yang disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan diaudit sebagai bagian dari pengujian auditor pada tahap awal audit. Ditahap ini auditor mengevaluasi bukti yang diperoleh dari 3 tahap pertama untuk menilai apakah diperlukan bukti tambahan untuk tujuan penyajian dan pengungkapan. Auditor juga mengevaluasi apakah keseluruhan penyajian dalam laporan keuangan dan penjelasan tambahan terkait telah mematuhi prinsip akuntansi berlaku umum. Hal ini meliputi evaluasi apakah setiap laporan keuangan mencerminkan klasifikasi yang tepat dan deskripsi setiap akun yang konsisten dengan persyaratan dan bahwa informasi disajikan dalam bentuk yang benar dan dengan terminology yang tepat seperti disyaratkan dalam standar akuntansi.
Salah satu perhatian utama auditor berhubungan dengan tujuan penyajian dan pengungkapan adalah menentukan apakah manajemen sudah mengungkapkan seluruh informasi yang diperlukan. Untuk menilai resiko yang tidak dapat memenuhi tujuan penyajian dan pengungkapan, auditor harus mempertimbangkan informasi yang diperoleh selama tiga tahap pertama dalam pengujian audit untuk menentukan apakah sudah cukup menjelaskan fakta dan keadaan yang harus diungkapkan.
Sehubungan dengan uniknya pengungkapan atas kewajiban kotijensi dan kejadian setelah tanggal neraca, auditor sering kali memberikan penilaian resiko tinggi karena tidak seluruh informasi yang dibutuhkan diungkapkan dalam penjelasan tambahan. Pengujian audit yang dilakukan pada tahap awal audit sering kali tidak menyediakan bukti yang memadai mengenai kewajiban kotijensi dan kejadian setelah tanggal neraca. Oleh karena itu, auditor mendesain dan melakukan prosedur pada setiap audit untuk menelaah kewajiban kotijensi dan kejadian setelah tanggal neraca sebagai bagian dari pengujian tahap keempat.

2.2.            REVIEW KEWAJIBAN KONTIJEN DAN KOMITMEN

Kewajiban Kontinjensi adalah potensi utang di masa depan kepada pihak luar atas jumlah yang belum dapat ditentukan yang dihasilkan dari aktivitas yang telah dilakukan. Terdapat tiga kondisi yang diperlukan atas munculnya kewajiban kontijensi, yaitu :
1.    Terdapat potensi pembayaran di masa mendatang kepada pihak luar atau penurunan nilai asset yang dihasilkan dari kondisi sekarang.
2.    Terdapat ketidakpastian jumlah pembayaran atau penurunan nilai di masa mendatang.
3.    Hasilnya akan diperoleh dari kejadian di masa mendatang.
Ketidakpastian atas pembayaran di masa mendatang dapat bervariasi dari sangat mungkin terjadi sampai kemungkinan besar tidak terjadi. Adapun menurut PSAK 57 dijelaskan tiga tingkatan kemungkinan keterjadian dan perlakuan atas laporan keuangan yang dapat digunakan sebagai standard evaluasi dalam mempertimbangkan dan melakukan penilaian secara profesional bagi auditor terhadap kondisi pelaporan klien.

Auditor terutama mencurahkan perhatiannya pada beberapa kewajiban kontijen:
·         Tuntutan tertunda (pending) untuk pelanggan paten, kewajiban produk, dan tindakan lainnya
·         Perselisihan pajak penghasilan
·         Garansi produk
·         Diskonto wesel tagih
·         Jaminan untuk kewajiban orang lain
·         Saldo letter of credit yang beredar yang tidak digunakan

Standar audit mensyaratkan bahwa manajemen, bukan auditor, bertanggung jawab atas identifikasi dan penetuan perlakuan akuntansi yang tepat untuk kewajiban kontinjensi dan pada dasarnya dalam pengungkapan atas kontijensi dapat dilakukan atas kerjasama pihak manajemen dengan auditor.

Tujuan utama auditor dalam melakukan verifikasi kewajiban kontijensi adalah :
·         Mengevaluasi perlakuan akuntansi atas kewajiban kontinjensi yang diketahui untuk menentukan apakah manajemen telah mengklasifikasikan kontijensi dengan benar (tujuan penyajian dan pengungkapan untuk klasifikasi).
·         Mengidentifikasi praktek kontinjensi yang belum diidentifikasi manajemen (tujuan penyajian dan pengungkapan untuk kelengkapan).

Komitmen sangat berkaitan erat dengan kewajiban kontinjensi. Komitmen meliputi hal-hal seperti perjanjian untuk membeli bahan baku atau melakukan sewa guna usaha suatu fasilitas pada harga tertentu dan penjualan barang dagangan pada harga yang sudah ditentukan. Karakteristik dalam komitmen yaitu perusahaan setuju berada dalam kondisi tertentu di masa mendatang, tanpa memperhatikan apa yang terjadi dengan laba perusahaan atau perekonomian keseluruhan. Perusahaan biasanya menjelaskan seluruh komitmen, baik dalam penjelasan tambahan terpisah maupun digabungkan, dengan sebuah catatan mengenai kontinjensi.

 

2.2.1.   Prosedur Audit untuk menemukan Kontijensi

Kebanyakan kewajiban potensial ini diverifikasi sebagai bagian integral dari berbagai segmen audit dan bukan sebagai aktivitas terpisah mendekati akhir audit. Langkah pertama dalam melakukan audit kontijensi adalah menentukan apakah terdapat kontijensi (tujuan penyajian dan pengungkapan atas keterjadian). Seperti pada kenyataannya lebih sulit menemukan transaski yang tidak tercatat daripada melakukan verifikasi atas informasi yang tercatat. Saat auditor mengetahui terjadi kontijensi mereka akan melakukan evaluasi Materialitas dan Pengungkapan Penjelasan Tambahan. Berikut adalah prosedur audit yang biasa digunakan oleh para auditor dalam mengaudit kewajiban kontijensi :
1.      Melakukan Tanya-Jawab dengan pihak manajemen (langsung / tertulis) tentang tercatatnya kontijensi.
2.      Menelaah laporan agen penerimaan internal pada tahun berjalan dan tahun sebelumnya atas penentuan PPh.
3.      Menelaah notulensi pertemuan direktur dan pemegang saham bila ada indikasi tuntutan hukum atau kontijensi lainnya.
4.      Menelaah kondisi hukum untuk periode audit dan menelaah tagihan dan pernyataan dari penasihat hukum atas terjadinya kewajiban kontijensi.
5.      Memperoleh surat dari penasihat hukum atas status kewajiban kontijensi
6.      Menelaah dokumentasi audit bila terdapat informasi yang mengindikasikan terjadinya kontijensi.
7.      Memeriksa perjanjian kredit tanggal neraca dan meminta konfirmasi saldo yang terpakai atau tidak.

2.2.2.   Evaluasi Kewajiban Kontijensi yang diketahui

Jika auditor menyimpulkan bahwa terdapat kewajiban kontijensi, maka mereka harus mengevaluasi signifikansi potensi utang dan sifat pengungkapan yang diperlukan dalam laporan keuangan untuk memperoleh bukti atas keterjadian atas hak dan kewajiban dalam tujuan penyajian dan pengungkapan.Untuk kontijensi yang membutuhkan pengungkapan, auditor juga menelaah konsep penjelasan tambahan untuk memastikan bahwa informasi yang diungkapkan dapat dipahami dan dinyatakan dengan wajar sesuai kondisi kontijensi.Dalam kondisi lain, pengungkapan mungkin tidak diperlukan jika kontijensi tersebut sifatnya lemah atau tidak material. Kantor akuntan public seringkali memperoleh evaluasi terpisah atas kewajiban potensial dari penasihat hukumnya, terutama sangat material, dan tidak bergantung pada manajemen atau pengacara manajemen.

2.2.3.   Prosedur Audit untuk menemukan komitmen

Penelitian untuk mencari komitmen yang belum diketahui biasanya dilakukan sebagai bagian dari audit atas masing-masing area audit. Misalkan, dalam melakukan verifikasi penjualan, auditor seharusnya waspada atas adanya komitmen penjualan.

2.2.4.   Mengajukan Pertanyaan kepada Pengacara Klien

Tanya jawab dengan pengacara klien merupakan prosedur utama yang diandalkan auditordalam mengevaluasi proses hukum yang ada atau tuntutan lain atas klien danmengindentifikasikan bila ada masalah lainnya. Beberapa tahun terakhir pengacara engganmemberikan informasi kepada auditor sehubungan dengan kewajiban mereka untuk menjagakerahasiaan informasi klien. Jenis-jenis penolakan pengacara dalam memberikan informasikepada auditor mengenai kewajiban kontijensi kliennya dapat dibagi menjadi dua hal:
1.Pengacara tidak mau menanggapi karena tidak memahami kewajiban kontijensi.
2.  Pengacara tidak mau mengungkapkan informasi karena sifatnya rahasia.
Jika pengacara tidak mau memberikan informasi kepada auditor mengenai tuntutan hukumyang ada secara material (klaim yang sudah diajukan/asserted claim) atau klaim yang diajukan,maka auditor harus memodifikasikan laporan audit agar dapat menggambarkan kurangnya buktiyang tersedia (pembatasan ruang lingkup yang mensyaratkan adanya kualifikasi atau punpenolakan pemberian opini). Hal ini dalam PSA 74 (SA 337) akan mensyaratkan manajemenuntuk memberikan izin kepada pengacaranya agar menginformasikan adanya kewajibankontijensi kepada auditor dan mendorong pengacara untuk bekerja sama dengan auditor dalammemperoleh informasi kontijensi.

2.3.      REVIEW TERHADAP PERISTIWA KEMUDIAN

Bagian ketiga dari penyelesaian audit yang termasuk dalam bagan arus adalah review terhadap peristiwa kemudian. Auditor harus mereview transaksi dan peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca untuk menentukan apakah setiap transaksi atau peristiwa tersebut mempengaruhi penyajian dan pengungkapan yang wajar atas laporan periode berjalan. Prosedur audit yang disyaratkan oleh standar auditing untuk memverifikasi transaksi dan peristiwa tersebut sering kali disebut review terhadap peristiwa kemudian atau review pasca tanggal neraca.
Tanggung jawab auditor atas telaah kejadian setelah tanggal neraca biasanya terbatas pada periode awal, yaitu pada tanggal neraca dan berakhir pada tanggal laporan auditor. Oleh karena tanggal laporan auditor merupakan saat penyelesaian prosedur audit yang penting di kantor klien, maka telaah kejadian setelah tanggal neraca harus diselesaikan mendekati akhir audit.

2.3.1.      Jenis Peristiwa Kemudian

Ada dua kejadian yang harus dipertimbangkan oleh manajemen dan dievaluasi oleh auditor yaitu:
1.    Kejadian yang berdampak langsung pada Laporan Keuangan dan membutuhkan penyesuaian.
Beberapa kejadian setelah tanggal neraca memberikan informasi tambahan kepada manajemen agar dapat menentukan penyajian dan pengungkapan yang wajar atas saldo akun pada tanggal neraca. Informasi ini membantu auditor dalam melakukan verifikasi saldo. Kejadian setelah tanggal neraca seperti berikut ini, memerlukan penyesuaian atas saldo akun pada laporan keuangan tahun berjalan jika jumlahnya material;
§  Pernyataan kebangkrutan oleh pelanggan atas saldo piutang dagang yang beredar karena kondisi keuangan pelanggan memburuk.
§  Penetapan proses litigasi pada nilai yang berbeda dengan nilai yang ditetapkan pada pembukuan.
§  Penghentian asset tetap yang tidak digunakan dalam operasi pada nilai di bawah nilai buku.
§  Penjualan investasi pada harga di bawah harga perolehan.
Saat kejadian setelah tanggal neraca digunakan untuk mengevaluasi jumlah yang dimasukkan dalam laporan keuangan akhir tahun, auditor harus memisahkan antara kondisi pada tanggal neraca dan kondisi setelah akhir tahun. Informasi setelah tanggal neraca tidak boleh dimasukkan dalam laporan jika keadaan yang menyebabkan perubahan nilai terjadi setelah akhir tahun.
2. Kejadian yang tidak berdampak langsung pada Laporan Keuangan, tetapi memerlukan pengungkapan.
Kejadian ini memberikan kondisi yang tidak terjadi pada tanggal neraca yang dilaporkan, tetapi tidak signifikan namun tetap memerlukan pengungkapan meskipun tidak memerlukan penyesuaian akun. Akun ini biasanya diungkapkan dengan penjelasan tambahan, tetapi terkadang bisa cukup signifikan sehingga memerlukan pengungkapan pada laporan keuangan tambahan (supplemental financial statements) yang memasukkan dampak kejadian seolah-olah kejadian tersebut muncul pada tanggal neraca.
Kejadian atau transaksi yang terjadi setelah tanggal neraca yang memerlukan pengungkapan, bukan hanya penyesuaian dalam laporan keuangan, meliputi:
§  Penurunan nilai pasar atas sekuritas milik perusahaan untuk investasi sementara atau akan dijual kembali
§  Penerbitan obligasi atau sekuritas ekuitas
§  Penurunan nilai pasar atas persediaan sebagai dampak dari tindakan pemerintah yang membatasi penjualan produk
§  Kerugian persediaan yang tidak diasuransikan akibat kebakaran
§  Penggabungan usaha atau akuisisi.
Auditor perusahaan publik dapat juga mengidentifikasi kejadian yang berhubungan dengan pengendalian internal atas laporan keuangan yang muncul setelah tanggal neraca. Jika auditor menentukan bahwa kejadian setelah tanggal neraca ini berdampak material pada pengendalian internal atas laporan keuangan perusahaan, maka laporan auditor harus memasukkan paragraph penjelasan, baik yang menjelaskan kejadian dan dampaknya atau pun yang langsung mengarahkan pembaca kepada pengungkapan laporan manajemen dalam pengendalian internal berikut dampaknya.

2.3.2.      Pengujian Audit

Prosedur audit untuk menelaah kejadian setelah tanggal neraca terbagi dalam dua kategori yaitu:
1.    Prosedur yang biasanya terintegrasi sebagai bagian dari verifikasi saldo akun akhir tahun.
Prosedur ini meliputi pengujian pisah batas dan penilaian yang dilakukan sebagai bagian dari pengujian perincian saldo. Misal auditor memeriksa transaksi penjualan dan pembelian setelah tanggal neraca untuk menentukan apakah pisah batasnya akurat.
2.      Prosedur  yang dilakukan khususnya untuk menemukan kejadian atau transaksi yang harus diakui sebagai kejadian setelah tanggal neraca.
Kategori pengujian kedua adalah pengujian yang khusus menyediakan informasi untuk menguji saldo akun tahun berjalan atau penjelasan tambahan sebagai pengujian kelengkapan untuk tujuan penyajian dan pengungkapan.
Pengujian tersebut meliputi:
–          Tanya jawab dengan Manajemen
Pengajuan pertanyaan bervariasi dari klien ke klien, tetapi biasanya mencakup perubahan signifikan asset atau sruktur modal perusahaan setelah tanggal neraca, status saat ini dari item yang belum sepenuhnya diselesaikan pada tanggal neraca. Auditor perusahaan public juga harus memasukkan pengajuan pertanyaan kepada manajemen mengenai setiap perubahan dalam pengendalian internal teradap pelaporan keuangan yang dibuat setelah akhir periode fiscal.
–          Berkoresondensi dengan Pengacara
Auditor berkorespondensi dengan pengacara sebagai bagian dari pencarian kewajiban kontijensi. Auditor biasanya meminta pengacara untuk memberikan tanggal dan mengirimkan surat pada tanggal penyelesaian pekerjaan lapangan untuk memenuhi kewajiban auditor atas kejadian setelah tanggal neraca.
–          Mereview Laporan Internal yang disiapkan pada tanggal neraca
Dalam mereview laporan internal, auditor harus menekankan perubahan pada bisnis perusahaan yang dibandingkan dengan hasilnya untuk periode audit dan perubahan setelah akhir tahun. Mereka harus berhati-hati atas perubahan besar yang terjadi dalam bisnis atau lingkunganr dimana klien beroperasi. Auditor harus membahas laporan intern dengan manajemen untuk menentukan apakah laporan itu dibuat dengan dasar yang sama dengan laporan periode berjalan dan melakukan Tanya jawab mengenai perubahan signifikan atas hasil operasinya.
–          Mereview Catatan yang disiapkan setelah tanggal neraca
Auditor harus mereview jurnal dan buku besar untuk menentukan keberadaan dan sifat dari transaksi signifikan yang berhubungan dengan tahun berjalan. Jika jurnal tidak selalu terbarui, maka auditor harus menelaah dokumen yang akan digunakan untuk menyusun jurnal tersebut.
Auditor perusahaan public harus mengajukan pertanyaan mengenai dan memeriksa laporan yang diterbitkan selama periode review peristiwa kemudian, seperti laporan yang audit internal yang relevan dan laporan badan pembuat peraturan tentang pengendalian internal perusahaan terhadap pelaporan keuangan.
–          Memeriksa Notulen yang diterbitkan pada tanggal neraca
Auditor harus memeriksa notulensi pertemuan pemegang saham dan pertemuan direksi atas kejadian-kejadian setelah tanggal neraca yang memengaruhi pelaporan periode berjalan.
–          Memperoleh letter of representation
Surat represintasi dibuat oleh manajemen klien kepada auditor yang menyatakan adanya perbedaan hal-hal selama masa audit, termasuk pembahasan mengenai kejadian setelah tanggal neraca. Surat ini harus dibuat dan mencakup hal-hal lain yang penting.

2.3.3.      Penanggalan Ganda

Biasanya auditor menentukan bahwa kejadian setelah tanggal neraca yang memengaruhi laporan keuangan periode berjalan terjadi setelah pekerjaan lapangan selesai, tetapi sebelum laporan audit diterbitkan. Misal jika klien audit membeli perusahaan lain setelah hari terakhir pekerjaan lapangan. Dengan mengasumsikan bahwa pembelian terjadi pada 23 Maret, sedangkan hari terakhir pekerjaan lapangan adalah 11 Maret. Dalam situasi ini, PSA 43 (SA 530) mensyarakatkan auditor untuk memperluas pengujian audit pada kejadian setelah tanggal neraca yang baru ditemukan untuk memastikan hal itu sudah diungkapkan. Auditor memiliki dua pilihan atas perluasan pengujian kejadian setelah tanggal neraca, yaitu:
1.    Memperluas seluruh kejadian setelah tanggal neraca ke batas tanggal yang baru.
2.    Membatasi telaah kejadian setelah tanggal neraca sehubungan dengan kejadian baru setelah tanggal neraca.
untuk opsi pertama, auditor hanya mengubah tanggal laporan audit ke tanggal yang baru. Untuk opsi yang kedua Membatasi telaah kejadian setelah tanggal neraca sehubungan dengan kejadian baru setelah tanggal neraca, yang berarti laporan audit tersebut memasukkan dua tanggal: tanggal yang pertama pada saat pekerjaan lapangan selesai, kecuali untuk pengecualian tertentu dan tanggal kedua, yang selalu lebih lambat, untuk pengecualian.

2.4.      AKUMULASI BUKTI AKHIR

Selain review terhadap peristiwa kemudian, auditor memiliki beberapa tanggung jawab akumulasi bukti akhir yang diterapkan pada semua siklus. Lima jenis akumulasi bukti akhir:
1.      Melakukan Prosedur Analitis Akhir
Saat melakukan prosedur analitis selama tahap telah akhir, yang disyaratkan dlam standar audit, rekanan biasanya membaca laporan keuangan, termasuk penjelasan tambahan, dan mempertimbangkan hal berikut :
1.    Kecukupan bukti yang dikumpulkan atas saldo akun yang tidak lazim atau tidak diharapkan atau hubungan yang teridentifikasi selama perencanaan atau selama pelaksanaan audit.
2.    Saldo akun yang tidak lazim atau tidak diharapkan atau hubungan yang tidak teridentifikasi sebelumnya.
Hasil dari prosedur analitis akhir bisa jadi mengindikasikan bahwa bukti audit tambahan dibutuhkan.
2.      Mengevaluasi Asumsi Going Concern
Auditor membuat penilaian pada awalnya sebagai bagian dari perencanaan, tetapi bisa saja mengubah hasil penilaian bila ada informasi baru. Misalnya, penilaian awal atas kelangsungan usaha akan direvisi bila ada temuan auditor selama masa audit bahwa perusahaan tidak dapat membayar utang, kehilangan konsumen utama, atau memutuskan untuk menjual aset penting untuk membayar utang. Auditor menggunakan prosedur analitis, mendiskusikan dengan manajemen mengenai kemungkinan adanya kesulitan keuangan, dan mengumpulkan informasi mengenai bisnis klien selama masa audit agar dapat memberikan penilaian terhadap kemungkinan kesulitan keuangan pada tahun depan.
Penilaian akhir atas kelangsungan usaha entitasdipertimbangkan setelah seluruh bukti dikumpulkan dan rencana penyesuaian audit diajukan kedalam laporan keuangan. Saat auditor menetapkan asumsi kelangsungan usaha, mereka harus mengevaluasi rencana manajemen dalam menghindari kebangkrutandan mengevaluasi kelayakan dalam realisasi rencana tersebut.
3.      Memperoleh Surat Representasi Manajemen
Standar Auditing mengharuskan auditor untuk memperoleh Surat Representasi Manajemen yang mendokumentasikan representasi lisan yang paling penting selama audit. Surat tersebut dibuat di atas kertas ber kop surat klien, dialamatkan ke KAP, dan ditandatangani oleh pejabat puncak perusahaan, biasanya presiden direktur atau CFO. Meskipun surat tersebut menyiratkan bahwa surat berasal dari klien, merupakan praktik yang umum bagi auditor untuk menyiapkan surat tersebut dan meminta klien mengetiknya pada kertas berkop surat perusahaan serta menandatanganinya. Penolakan oleh klien untuk menyiapkan dan menandatangani surat akan menghasilkan pendapat wajar dengan pengecualian atau menolak memberikan pendapat. Surat itu harus diberi tanggal selain tanggal laporan auditor untuk memastikan bahwa terdapat representasi yang memadai mengenai peristiwa kemudian
Tiga tujuan suat representasi klien tersebut adalah :
1.    Menekankan kepada manajemen bahwa mereka bertanggung jawab atas penilaian laporan keungan. Manajemen mudah melupakan tanggung jawab mereka atas penyajian laporan keuangan yang wajar, terutama untuk perusahaan kecil yang personelnya kurang memahami akuntansi.
2.    Mengingatkan manajemen atas potensi salah saji atau hal yang tidak dimasukkan dalam laporan keuangan. Misalnya, jika surat representasi memasukkan referensi aset yang dijaminkan atau kewajiban kontijensi, maka manajemen yang jujur akan diingatkan atas kesalahan tak disengaja terhadap pengungkapan laporan keuangan secara memadai, yang akan membantu memenuhi kelengkapan tujuan penyajian dan pengungkapan. Untuk memenuhi tujuan ini, surat representasi harus memuat perincian secara memadai untuk mengingatkan manajemen.
3.    Mendokumentasikan jawaban dari manajemen atas tanya jawab mengenai berbaagai spek dalam audit. Dokumen ini dinuat tertulis dan memuat perihal ketidaksetujuan atu tuntutan hukum antara auditor dengan klien. Oleh karena hal ini lebih formal dibandingkan dengan kamunikasi langsung, maka surat representasi juga membantu mengurangi kesalahpahaman antara manajemen dan auditor.
SA 333 menyebutkan empat kategori penting yang perlu dimasukkan. Keempat kategori tersebut beserta contohnya, adalah sebagai berikut :
1.    Laporan keuangan
§  Pernyataan manajemen berisi pertanggungjawaban atas penyajian laporan keuangan yang wajar.
§  Keyakinan manajemen bahwa laporan keuangan disajikan dengan wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
       2. Kelengkapan informasi
§  Ketersediaan seluruh pencatatan akuntansi dan data terkait.
§  Kelengkapan dan ketersediaan seluruh notulensi pertemuan pemegang saham, direktur, dan dewan direksi.
       3. Pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan
§  Keyakinan manajemen bahwa dampak dari salah saji laporan keuangan yang tidak dikoreksi adalah tidak material bagi laporan keuangan keseluruhan.
§  Informasi mengenai kecurangan meliputi (a) manajemen, (b) karyawan yang berperan penting dalam pengendalian internal, atau (c) lain-lain dimana kecurangan dapat berdampak material dalam laporan keuangan.
§  Informasi mengenai transaksi pihak terkait dan jumlah piutang dan terutang dari dan kepada pihak terkait.
§  Klaim yang belum diajukan atau penilaian dari pengacara klien memiliki asersi penting dan harus  diungkapkan sesuai PSAK No.57, Estimasi Utang, Kewajiban Kontijensi, dan Aset Bersyarat.
       4. Peristiwa Kemudian
§  Kebangkrutan konsumen utama dengan piutang dagang berjumlah besar pada tanggal neraca.
§  Penggabungan usaha atau akuisisi setelah tanggal neraca.
Surat representasi klien adalah pernyataan tertulis dari sumber yang tidak independen, karena itu tidak dapat dianggap sebagai bukti yang bisa diandalkan. Meskipun demikian, surat tersebut merupakan dokumen dimana manajemen ditanyai dengan pertanyaan tertentu untuk memastikan bahwa manajemen memahami tanggung jawabnya dan untuk melindungi auditor jika manajemen akan menuntut auditor.
Dalam beberapa audit, auditor mungkin menemukan bukti lain yang bertentangan dengan peryataan dalam surat representasi. Dalam kasus semacam itu, auditor harus menyelidiki situasi dan mempertimbangkan apakah representasi dalam surat dapat diandalkan.
4.      Mempertimbangkan Informasi tambahan dalam kaitannya dengan Laporan Keuangan secara keseluruhan
Auditor harus jelas memisahkan audit dan tanggung jawab pelaporan atas laporan keuangan utama dan untuk informasi tambahan. Biasanya, auditor tidak melakukan audit terperinci yang memadai untuk menyesuaikan opini atas informasi tambahan, tetapi dalam kondisi tertentu auditor dapat saja mengandalkan bahwa informasi tersebut disajikan dengan wajar. Standar pelaporan profesi mensyaratkan auditor untuk membuat pernyataan yang jelas mengenai tingkat tanggung jawab yang diambil atas informasi tambahan ini. Dua jenis opini yang diperbolehkan : opini positif yang mengindikasikan tingkat kepastian tinggi atau tidak memberikan pendapat yang mengindikasikan tidak ada kepastian.
Klien kadang-kadang memasukkan informasi tambahan di luar laporan keuangan dasar yang dibuat untuk manajemen atau pengguna laporan dari luar. PSA 36 (SA 351) merujuk pada informasi tambahan tersebut sebagai informasi yang menyertai laporan keuangan dasar dalam dokumen yang diserahkan oleh auditor.
Saat auditor menerbitkan opini atas informasi tambahan yang menyertai laporan keuangan, materialitasnya sama dengan yang digunakan dalam membuat opini terhadap laporan keuangan dasar. Akibatnya, prosedur tambahan yang diperlukan tidak seluas saat auditor menerbitkan opini atas informasi yang diambilnya sendiri, seperti atas laporan akun atau bagian tertentu. Auditor memberikan tambahan kata-kata pada laporan standar auditor  saat menyatakan opini untuk tambahan informasi, seperti contoh berikut :
Audit kami dilakukan dengan membentuk opini atas laporan keuangan dasar secara keseluruhan. Informasi yang menyertai pada halaman x sampai y disajaikan sebagai analisis tambahan dan bukan bagian penting dalam laporan keuangan dasar. Informasi ini ditujukan untuk memenuhi prosedur audit yang diterapkan pada audit laporan keuangan dasar dan, dalam opini kami, disajikan dengan wajar dalam segala hal yang sifatnya material sehubungan dengan laporan keuangan dasar secara keseluruhan.
5.      Membaca Informasi Lain Dalam laporan Tahunan
PSA 44 (SA 550) mensyaratkan auditor untuk membaca informasi lain yang dimasukkan dalam laporan tahunan mengenai laporan keuangan. Misalnya, asumsikan bahwa surat direktur dalam laporan tahunan menyebutkan kenaikan laba per lembar saham dari Rp.2.600 menjadi Rp.2.930. auditor diminta untuk membandingkan informasi tersebut dengan laporan keuangan atas kesesuaiannya.
SA 550 hanya menyebutkan informasi yang bukan bagian dari laporan keuangan, tetapi dipublikasikan bersama dengan laporan ini. Misalnya, surat direktur dan penjelasan atas aktivitas perusahaan yang dimasukkan dalam laporan tahunan untuk hampir sekuruh perusahaan publik. Auditor biasanya hanya menghabiskan waktu beberapa menit untuk memastikan bahwa informasi non-laporan keuangan konsisten dengan laporannya. Jika auditor menyimpulkan bahwa ada ketidakkonsistenan yang material, maka ia harus meminta klien untuk mengubah informasi tersebut. Jika klien menolak, dan hal ini tidak biasa, maka auditor akan memasukkan paragraf penjelasan dalam laporan audit atau mengundurkan diri.

2.5.     MENGEVALUASI HASIL

Setelah melaksanakan seluruh prosedur audit dalam setiap area audit, termasuk telaah untuk kontinjensi dan kejadian setelah tanggal neraca serta akumulasi bukti akhir, auditor harus mengintergrasikan hasil tersebut kedalam satu kesimpulan keseluruhan mengenai laporan keuangan. Pada akhirnya, auditor harus memutuskan apakah bukti audit sudah memadai dan tepat untuk diakumulasikan untuk menjamin kesimpoulan bahwa laporan keuanga disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum, dan diaplikasikan secara konsisten dengan tahun sebelumnya.
Evaluasi akhir atas kecukupan bahan bukti adalah berupa penelaahan oleh auditor atas seluruh audit untuk menentukan apakah seluruh aspek penting telah cukup diuji setelah mempertimbangkan situasi penugasan. Langkah utama dalam proses ini adalah penelaahan program audit untuk meyakinkan bahwa seluruh bagian telah secara akurat diselesaikan dan didokumentasikan dan bahwa seluruh tujuan audit dipenuhi. 

2.5.1.      Bukti yang tepat dan mencukupi

Untuk membuat evaluasi akhir apakah bukti sudah diakumulasikan dengan tepat dan memadai, auditor menelaah dokumentasi atas audit keseluruhan untuk menentukan apakah seluruh hal material dari transaksi, akun dan pengungkapan sudah diuji secara memadai, dengan mempertimbangkan seluruh kondisi audit. Bagian penting dalam telaah adalah memastikan bahwa seluruh bagian dari program audit dilengkapi dengan akurat dan didokumentasikandan seluruh tujuan audit terpenuhi.
Untuk membantu dalam memutuskan apakah audit sudah memadai, auditor sering menggunakan daftar pembanding (checklist) penyelesaian audit, sebagi pengingat biloa ada yang terlewatkan. Jika auditor memutuskan bahwa bukti yang memadai tidak terpenuhi dalam rangka memutuskan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar, maka mereka memiliki dua pilihan: (1) mengakumulasikan bukti tambahan atau (2) menerbitkan opini dengan pengecualian atau tidak memberikan opini.

2.5.2.      Bukti pendukung pendapat auditor

Bagian penting dari evaluasi apakah laporan keuangan disajikan secara wajar adalah mengikhtisarkan salah saji yang ditemukan dalam audit. Manakala auditor menemukan salah saji yang material, neraca saldo harus disesuaikan untuk menkoreksi laporan keuangan. Jika auditor percaya bahwa terdapat kecukupan bahan bukti tetapi tidak menjamin kesimpulan mengenai penyajian laporan keuangan yang awajar, auditor sekali lagi mempunyai dua pilihan: laporan harus direvisi hingga auditor puas atau memberikan pendapat wajar tanpa syarat atau menolak untuk memberikan pendapat harus diterbtikan. Perhatikan bahwa pilihan disini berbeda dengan yang dibahas dalam kasus ketidakcukupan bahan bukti yang diperoleh.

2.5.3.      Pengungkapan laporan keuangan

Sebelum menyelesesaikan audit, auditor harus membeuat evaluasi akhir apakah pengungkapan laporan keuangan sudah memenuhi seluruh tujuan penyajian dan pengungkapan.
Sebagai bagian dari telaah akhir dalam pengungkapan laporan keuangan, banyak KAP mensyaratkan adanya penyelesaian daftar pembanding laporan keuangan untuk setiap audit. Kuesioner ini didesain untuk mengingatkan auditor tentang masalah yang biasanya muncul dalam laporan keuangan dan memfasilitasi telaah akhir untuk keseluruhan audit oleh seorang rekanan independen.

2.5.4.      Mengaudit Review Dokumentasi

Ada tiga alasan mengapa staf firma audit yang berpengalaman harus menelaah dokumentasi audit pada saat penyelesaian audit:
1)      Untuk mengevalusi kinerja karyawan yang belum berpengalaman.
Bagian yang perlu dipertimbangkan dari kebanyakan audit dilaksanakan oleh staf audit dengan pengalaman kurang dari empat atau lima tahun.
2)      Memastikan bahwa proses audit memenuhi standar kinerja
Dalam setiap organisasi kualitas kinerja individu sangat bervariasi, tetapi penelaahan yang seksama oleh staf tingkat atas dalam perusahaan membantu mempertahankan kualitas audit yang seragam.
3)      Menghilangkan kerancuan yang sering muncul dalam penilaian auditor
Auditor dapat berusaha agar senantiasa objektif dalam seluruh audit, tetapi mudah untuk kehilangan perspektif yang memadai dalam audit yang panjang jika terdapat masalah kompleks yang ingin dipecahkan.

2.5.5.      Review independen

Pada saat penyelesaian audit yang lebih besar, biasanya terdapat telaah untuk laporan keuangan dan keseluruhan berkas audit oleh penelaah independen yang ridak terlibat dalam audit, tetapi merupakan staf kantor akuntan yang juga melakukan audit. Telaah independen diisyaratkan oleh SEC termasuk telaah atas informasi keuangan interim dan audit pengendalian internal.

2.5.6.      Ikhtisar evaluasi bukti

Auditor mengevaluasi kecukupan dan kelayakan bukti pada saat mengevauasi risiko audit, berdasarkan akun dan siklus, dan kemudian membuat evaluasi yang sama untuk laporan keuangan keseluruhan. Auditor juga mengevaluasi bukti pendukung atas opini audit dengan mengestimasi salah saji dalam setiap akun dan kemudian untuk laporan keuangan keseluruhan. Evaluasi risiko audit dan estimasi salah saji dibuat pada waktu bersamaan dan berdasarkan evaluasi tersebut, laporan audit diterbitkan untuk laporan keuangan.

2.6.           MENERBITKAN LAPORAN AUDIT

Auditor harus menunggu untuk menentukan laporan audit untuk di audit hingga seluruh bukti diakumulasi dan dievaluasi. Hal tersebut dilakukan karena laporan audit merupakan satu-satunya yang dilihat oleh sebagian besar pengguna dari keseluruhan proses audit dan konsekuensi dari penerbitan laporan audit yang tidak benar sangat besar.
Sebagian besar auditor dalam mengaudit menerbitkan laporan standar tanpa pengecualian dengan kata-kata baku. KAP biasanya memiliki bentuk baku laporan audit dan hanya di ganti nama klien, judul laporan keuangan, dan tanggalnya. Apabila KAP memutuskan bahwa laporan standar tanpa pengecualian tidak memadai, maka pembahasan lebih lanjut dilakukan antara rekanan dalam KAP dan juga klien. KAP memiliki manual laporan audit komprehensif yang membantu mereka dalam memilih kata-kata yang tepat dalam laporan jika diperlukan oleh auditor.

2.7.      BERKOMUNIKASI DENGAN KOMITE AUDIT DAN MANAJEMEN

Setelah audit selesai, beberapa komunikasi yang potensial dari auditor dapat dikirimkan kepada komite audit atau pihak lain yang berhak, termasuk komunikasi tentang kecurangan dan tindakan illegal yang terdeteksi, defisiensi pengendalian internal, komunikasi lain dengan komite audit, dan surat manajemen. Tiga komunikasi yang pertama di wajibkan oleh standar auditing untuk memastikan bahwa pihak yang berhak, yang seringkali adalah komite audit dan manajemen senior, diberi informasi mengenai temuan audit dan rekomendasi auditor.
§  Pembahasan Tentang Kecurangan dan Tindakan Ilegal
PSA 32 (SA 316) dan PSA 31 (SA 317) mensyaratkan auditor untuk menyampaikan seluruh kecurangan dan tindakan illegal kepada komite audit dan kelompok lain yang sejenis, meskipun tidak material. Tujuannya adalah untuk membantu komite audit dalam melakukan tugas pengawasan atas laporan keuangan.
§  Pembahasan Tentang Kurangnya Pengendalian Internal
Auditor harus menyampaikan perihal kurangnya pengendalian internal dan kelemahan material dalam desain atas pengoperasian pengendalian internal secara tertulis kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola. Untuk perusahaan yang lebih besar, hal tersebut disampaikan kepada komite audit dan dalam perusahaan yang lebih kecl, dapat dilakukan kepada pemilik perusahaan atau manajemen senior.
§  Pembahasan Hal Lainnya Kepada Komite Audit
PSA 48 (SA 380) mensyaratkan auditor untuk menyampaikan informasi tambahan yang diperoleh selama audit kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, biasanya adalah komite audit. Tujuan dari penyampaian ini adalah agar komite audit dan pihak lain yang bertanggung jawab atas tata kelola mengetahui tentang informasi penting dan relevan mengenai proses laporan keuangan dan memberikan kesempatan kepada komite audit untuk membahas hal-hal penting dengan auditor.
§  Surat Manajemen (Management Letter)
Surat manajemen ditujukan untuk menginformasikan kepada klien mengenai rekomendasi KAP guna meningkatkan bisnis klien. Rekomendasi biasanya berfokus pada efisiensi pengoperasian perusahaan. Kombinasi antara pengalaman auditor dalam berbagai area bisnis dan melalui pemahaman yang diperoleh dalam melakukan audit membuat auditor dapat memberikan pengarahan kepada managemen.
Surat manajemen berbeda dengan surat yang melaporkan kurangnya pengendalian internal. Surat manajemen diperlukan karena adanya kekurangan signifikan atau kelemahan penting atas pengendalian internal dan harus mengikuti format yang diberikan dan dikirimkan sesuai dengan persyaratan standar audit. Surat manajemen merupakan suatu opsi dan ditujukan untuk membantu klien dalam mengoperasikan bisnisnya lebih efektif.

2.8.           PENEMUAN FAKTA LEBIH LANJUT

Audit dikatakan selesai ketika auditor menerbitkan laporan audit dan menyelesaikannya seluruh pembahasan dengan manajemen dan komite audit. Terkadang auditor menemukan bahwa setelah audit laporan keuangan diterbitkan terjadi salah saji material dalam laporan keuangan. Pada saat terdapat penemuan fakta setelah penerbitan laporan audit terjadi, auditor berkewajiban untuk memastikan bahwa pengguna laporan keuangan mendapatkan informasi atas salah saji tersebut. Jika auditor mengetahui salah saji sebelum pelaporan audit diterbitkan, maka auditor akan memaksa manajemen untuk melakukan koreksi salah saji atau menerbitkan laporan audit yang berbeda.
Jika auditor menemukan bahwa terdapat kekeliruan dalam laporan keuangan setelah diterbitkan, maka tindakan yang paling tepat adalah meminta klien untuk menerbitkan revisi laporan keuangan yang memasukkan penjelasan atas alasannya. Jika periode setelah tanggal neraca atas laporan keuangan sudah selesai sebelum revisi diterbitkan, maka diperbolehkan mengungkapkan salah saji tersebut dalam laporan periode setelah tanggal neraca. Jika hal tersebut penting, maka klien harus melaporkan kepada Bapepam-LK dan regulator lainnya atas salah saji laporan keuangan tersebut.
Jika klien menolak mengungkapkan salah saji ke dalam laporan, maka auditor harus menginformasikan kepada dewan dierksi dan harus mengingatkan kepada regulator agar membatasi klien karena laporan keuangan tidak lagi disajikan wajar dan jika memungkinkan, menyampaikan kepada semua pihak pengguna laporan keuangan. Jika saham perusahaan dijual kepada publik, maka auditor dapat meminta Bapepam-LK dan pihak pasar modal untuk mengingatkan para pemegang saham mengenai hal tersebut.
Tanggung jawab auditor atas telaah kejadian setelah tanggal neraca berakhir pada tanggal penyelesaian pekerjaan lapangan. Auditor tidak bertanggung jawab untuk mencari fakta-fakta, tetapi jika mereka menemukan bahwa laporan keuangan tidak dinyatakan dengan wajar, maka mereka harus melakukan tindakan koreksi.


 

 

 


BAB III

PENUTUP

 

 3.1.     KESIMPULAN

Tahap penyelesaian audit merupakan tahap yang penting untuk memastikan audit yang berkualitas. Dalam tahap ini, auditor menelaah kewajiban kontijensi dan peristiwa kemudian. Auditor juga mereview kecukupan bukti audit dan keputusan yang diambil untuk menentukan apakah hal itu mendukung pendapat audit. Kemudian auditor berkomunikasi dengan komite audit dan manajemen mengenai temuan yang penting dan persoalan lainnya.Setelah menjelaskan aktivitas aktivitas yang terlibat dalam penyelesaian audit, kemudian harus diberikan pertimbangan pada tanggung jawab auditor setelah audit.Tanggung jawab ini berkaitan dengan peristiwa yang terjadi sesudah tanggal laporan audit.















DAFTAR PUSTAKA




Arens, Alvin A. and James K. Loebecke. 1996.Auditing: Pendekatan Terpadu, Buku Dua, Edisi Bahasa Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

















DAFTAR PERTANYAAN
Risha Zulfikar                         (011401325)
Silvia istimeirianti                  (0116101425)
Krishelda Gloris P                  (0116101420)
Sani Sanjaya                           (0116101436)
Nisa Nadhira                           (0116101441)
-          Mengapa analisis beban hukum merupakan bagian yang penting dari setiap audit?
-          Tindakan apa yang harus diambil auditor jika pengacara menolak menyediakan informasi yang berada dalam jurisdiksi pengacara tsb dan mungkin mempengaruhi secara langsung kepada penyajian laporan keuangan yang wajar?
-          Bagaimana auditor mengevaluasi skedul salah saji yang belum disesuaikan (yang disebut juga ikhtisar salah saji yang mungkin) pada akhir penugasan audit untuk menilai apakah laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar?
Teta Sakti Paly                        (0118121005)
Aditya Salman F                     (0118121008)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar