MAKALAH
AUDITING
II
“MENYELESAIKAN
AUDIT”
Oleh:
Kelompok 3
Risha
Zulfikar (011401325)
Silvia
istimeirianti (0116101425)
Krishelda
Gloris P (0116101420)
Sani
Sanjaya (0116101436)
Nisa
Nadhira
(0116101441)
Teta
Sakti Paly (0118121005)
Aditya
Salman F (0118121008)
Kelas
: J
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Auditing II
Dosen : Robertus Ary Novianto, S.E., M.M., Ak.
Mata Kuliah Auditing II
Dosen : Robertus Ary Novianto, S.E., M.M., Ak.
UNIVERSITAS
WIDYATAMA
Jalan Cikutra no 204 A Bandung
Jawa Barat Indonesia 40124
Jawa Barat Indonesia 40124
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah,
Taufik dan Hinayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini
dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Adapun tujuan dari pembuatan
makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Auditing II.
Harapan
kami semoga makalah ini dapat bermanfaat serta membantu menambah pengetahuan
dan pengalaman bagi para pembaca.
Makalah
ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat
kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan
masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Bandung, Mei 2019
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Tahap penyelesaian audit
sangat mempengaruhi keberhasilan hasil audit. Tahap ini sangat penting dan
dilaksanakan setelah pelaksanaan audit atas berbagai siklus. Keputusan yang diambil
auditor selama tahap penyelesaian ini untuk mencapai hasil audit yang optimal. Berbagai prosedur
yang diterapkan dalam tahap ini dapat menghasilkan bukti tambahan yang dapat mempengaruhi kesimpulan
audit. Pengaruh tersebut meliputi kesimpulan akhir atas saldo setiap rekening
yang akan dicantumkan dalam laporan keuangan, dan pendapat auditor atas laporan
keuangan secara keseluruhan. Prosedur-prosedur yang diterapkan pada tahap
penyelesaian audit mempunyai beberapa karakteristik khusus, yaitu:
1. Prosedur-prosedur tersebut tidak mengacu ke siklus transaksi maupun saldo rekening tertentu.
2. Prosedur-prosedur
tersebut dilaksanakan setelah tanggal neraca.
3. Prosedur-prosedur
tersebut sangat memerlukan pertimbangan subyektif auditor.
4. Prosedur-prosedur
tersebut biasanya dilaksanakan oleh manajer audit atau akuntan senior yang
berpengalaman.
Pada tahap penyelesaian audit, auditor bekerja dengan keterbatasan waktu. Hal ini diakibatkan oleh
keinginan klien untuk memperoleh laporan audit secepat mungkin. Meskipun waktu tidak mendukung auditor, auditor harus menggunakan waktu yang tersedia untuk membuat
pertimbangan professional dan menyatakan pendapat sesuai keadaan yang
sebenarnya. Dalam menyelesaikan audit, auditor seringkali menghadapi kendala
waktu, terutama ketika klien berusaha mendapatkan tanggal yang paling cepat
untuk penerbitan laporan audit. Auditor harus menggunakan waktu tersebut untuk
membuat pertimbangan professional yang baik dan menyatakan pendapat yang tepat
dalam situasi bersangkutan.
Tanggung jawab auditor
dalam menyelesaikan audit dibagi menjadi tiga kategori berikut ini:
1. Menyelesaikan pekerjaan lapangan
2. Mengevaluasi temuan
3. Berkomunikasi dengan klien
Setelah menjelaskan
aktivitas yang terlibat dalam penyelesaian audit, kemudian harus diberikan pertimbangan pada tanggung jawab
auditor setelah audit.
1.2.
RUMUSAN MASALAH
Rumusan Masalah Berdasarkan latar
belakang yang telah diuraikan di atas, maka rumusan masalah adalah sebagai
berikut:
1. Bagaimana prosedur dalam penyelesaian
pekerjaan lapangan?
2. Bagaimana mengevaluasi temuan?
3. Bagaimana berkomunikasi dengan klien?
4. Bagaimana tanggung jawab setelah audit?
1.3.
TUJUAN
Tujuan dari makalah ini
adalah:
1. Untuk mengetahui prosedur dalam
penyelesaian pekerjaan lapangan;
2. Untuk mengetahui bagaimana mengevaluasi
temuan;
3. Untuk mengetahui bagaimana berkomunikasi
dengan klien;
4. Untuk mengetahui tanggung jawab setelah
audit
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. MELAKSANAKAN PENGUJIAN TAMBAHAN UNTUK PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN
Pendekatan auditor dalam memperoleh bukti
sehubungan dengan tujuan penyajian dan pengungkapan konsisten dengan
pendekatan dalam memperoleh bukti yang berkaitan dengan transaksi dan saldo,
diantaranya yaitu :
§ Melakukan prosedur
untuk mendapatkan pemahaman atas pengendalian untuk tujuan penyajian dan
pengungkapan sebagai bagian dari prosedur penilaian resiko.
§ Melakukan pengujian
pengendalian yang berhubungan dengan pengungkapan saat penilaian awal resiko
pengendalian berada di bawah maksimum.
§ Melakukan prosedur
subtantif
Prosedur untuk tujuan penyajian dan
pengungkapan diintegrasikan dengan pengujian auditor atas tujuan audit –
terkait transaksi dan tujuan audit – terkait saldo. Banyak informasi yang
disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan diaudit sebagai bagian dari
pengujian auditor pada tahap awal audit. Ditahap ini auditor mengevaluasi bukti
yang diperoleh dari 3 tahap pertama untuk menilai apakah diperlukan bukti
tambahan untuk tujuan penyajian dan pengungkapan. Auditor juga mengevaluasi
apakah keseluruhan penyajian dalam laporan keuangan dan penjelasan tambahan
terkait telah mematuhi prinsip akuntansi berlaku umum. Hal ini meliputi
evaluasi apakah setiap laporan keuangan mencerminkan klasifikasi yang tepat dan
deskripsi setiap akun yang konsisten dengan persyaratan dan bahwa informasi
disajikan dalam bentuk yang benar dan dengan terminology yang tepat seperti
disyaratkan dalam standar akuntansi.
Salah satu perhatian utama auditor berhubungan
dengan tujuan penyajian dan pengungkapan adalah menentukan apakah manajemen
sudah mengungkapkan seluruh informasi yang diperlukan. Untuk menilai resiko
yang tidak dapat memenuhi tujuan penyajian dan pengungkapan, auditor harus
mempertimbangkan informasi yang diperoleh selama tiga tahap pertama dalam
pengujian audit untuk menentukan apakah sudah cukup menjelaskan fakta dan
keadaan yang harus diungkapkan.
Sehubungan dengan uniknya pengungkapan atas
kewajiban kotijensi dan kejadian setelah tanggal neraca, auditor sering kali
memberikan penilaian resiko tinggi karena tidak seluruh informasi yang
dibutuhkan diungkapkan dalam penjelasan tambahan. Pengujian audit yang
dilakukan pada tahap awal audit sering kali tidak menyediakan bukti yang
memadai mengenai kewajiban kotijensi dan kejadian setelah tanggal neraca. Oleh
karena itu, auditor mendesain dan melakukan prosedur pada setiap audit untuk
menelaah kewajiban kotijensi dan kejadian setelah tanggal neraca sebagai bagian
dari pengujian tahap keempat.
2.2. REVIEW KEWAJIBAN KONTIJEN DAN KOMITMEN
Kewajiban Kontinjensi adalah potensi
utang di masa depan kepada pihak luar atas jumlah yang belum dapat ditentukan
yang dihasilkan dari aktivitas yang telah dilakukan. Terdapat tiga kondisi yang
diperlukan atas munculnya kewajiban kontijensi, yaitu :
1. Terdapat potensi
pembayaran di masa mendatang kepada pihak luar atau penurunan nilai asset yang
dihasilkan dari kondisi sekarang.
2. Terdapat
ketidakpastian jumlah pembayaran atau penurunan nilai di masa mendatang.
3. Hasilnya akan
diperoleh dari kejadian di masa mendatang.
Ketidakpastian atas
pembayaran di masa mendatang dapat bervariasi dari sangat mungkin terjadi
sampai kemungkinan besar tidak terjadi. Adapun menurut PSAK 57 dijelaskan tiga
tingkatan kemungkinan keterjadian dan perlakuan atas laporan keuangan yang
dapat digunakan sebagai standard evaluasi dalam mempertimbangkan dan melakukan
penilaian secara profesional bagi auditor terhadap kondisi pelaporan klien.
Auditor terutama
mencurahkan perhatiannya pada beberapa kewajiban kontijen:
·
Tuntutan tertunda (pending) untuk pelanggan paten, kewajiban
produk, dan tindakan lainnya
·
Perselisihan pajak penghasilan
·
Garansi produk
·
Diskonto wesel tagih
·
Jaminan untuk kewajiban orang lain
·
Saldo letter of credit yang beredar yang tidak digunakan
Standar audit mensyaratkan
bahwa manajemen, bukan auditor, bertanggung jawab atas identifikasi dan
penetuan perlakuan akuntansi yang tepat untuk kewajiban kontinjensi dan pada
dasarnya dalam pengungkapan atas kontijensi dapat dilakukan atas kerjasama
pihak manajemen dengan auditor.
Tujuan utama auditor
dalam melakukan verifikasi kewajiban kontijensi adalah :
·
Mengevaluasi perlakuan akuntansi atas kewajiban kontinjensi yang
diketahui untuk menentukan apakah manajemen telah mengklasifikasikan kontijensi
dengan benar (tujuan penyajian dan pengungkapan untuk klasifikasi).
·
Mengidentifikasi praktek kontinjensi yang belum diidentifikasi
manajemen (tujuan penyajian dan pengungkapan untuk kelengkapan).
Komitmen sangat berkaitan erat
dengan kewajiban kontinjensi. Komitmen meliputi hal-hal seperti perjanjian
untuk membeli bahan baku atau melakukan sewa guna usaha suatu fasilitas pada
harga tertentu dan penjualan barang dagangan pada harga yang sudah ditentukan.
Karakteristik dalam komitmen yaitu perusahaan setuju berada dalam
kondisi tertentu di masa mendatang, tanpa memperhatikan apa
yang terjadi dengan laba perusahaan atau perekonomian keseluruhan. Perusahaan
biasanya menjelaskan seluruh komitmen, baik dalam penjelasan tambahan terpisah
maupun digabungkan, dengan sebuah catatan mengenai kontinjensi.
2.2.1. Prosedur Audit untuk menemukan Kontijensi
Kebanyakan kewajiban
potensial ini diverifikasi sebagai bagian integral dari berbagai segmen audit
dan bukan sebagai aktivitas terpisah mendekati akhir audit. Langkah pertama
dalam melakukan audit kontijensi adalah menentukan apakah terdapat
kontijensi (tujuan penyajian dan pengungkapan atas
keterjadian). Seperti pada kenyataannya lebih sulit menemukan transaski yang
tidak tercatat daripada melakukan verifikasi atas informasi yang tercatat. Saat
auditor mengetahui terjadi kontijensi mereka akan melakukan evaluasi Materialitas dan Pengungkapan Penjelasan Tambahan. Berikut
adalah prosedur audit yang biasa digunakan oleh para auditor dalam mengaudit
kewajiban kontijensi :
1.
Melakukan Tanya-Jawab dengan pihak manajemen (langsung /
tertulis) tentang tercatatnya kontijensi.
2.
Menelaah laporan agen penerimaan internal pada tahun berjalan
dan tahun sebelumnya atas penentuan PPh.
3.
Menelaah notulensi pertemuan direktur dan pemegang saham bila
ada indikasi tuntutan hukum atau kontijensi lainnya.
4.
Menelaah kondisi hukum untuk periode audit dan menelaah tagihan
dan pernyataan dari penasihat hukum atas terjadinya kewajiban kontijensi.
5.
Memperoleh surat dari penasihat hukum atas status kewajiban
kontijensi
6.
Menelaah dokumentasi audit bila terdapat informasi yang
mengindikasikan terjadinya kontijensi.
7.
Memeriksa perjanjian kredit tanggal neraca dan meminta
konfirmasi saldo yang terpakai atau tidak.
2.2.2. Evaluasi Kewajiban Kontijensi yang diketahui
Jika auditor menyimpulkan bahwa terdapat kewajiban kontijensi, maka mereka harus mengevaluasi signifikansi potensi utang dan sifat pengungkapan yang diperlukan dalam laporan keuangan untuk memperoleh bukti atas keterjadian atas hak dan kewajiban dalam tujuan penyajian dan pengungkapan.Untuk kontijensi yang membutuhkan pengungkapan, auditor juga menelaah konsep penjelasan tambahan untuk memastikan bahwa informasi yang diungkapkan dapat dipahami dan dinyatakan dengan wajar sesuai kondisi kontijensi.Dalam kondisi lain, pengungkapan mungkin tidak diperlukan jika kontijensi tersebut sifatnya
lemah atau tidak material. Kantor akuntan public seringkali
memperoleh evaluasi terpisah atas kewajiban potensial dari penasihat hukumnya,
terutama sangat material, dan tidak bergantung pada manajemen atau pengacara
manajemen.
2.2.3. Prosedur
Audit untuk menemukan komitmen
Penelitian untuk
mencari komitmen yang belum diketahui biasanya dilakukan sebagai bagian dari
audit atas masing-masing area audit. Misalkan, dalam melakukan verifikasi
penjualan, auditor seharusnya waspada atas adanya komitmen penjualan.
2.2.4. Mengajukan
Pertanyaan kepada Pengacara Klien
Tanya jawab dengan pengacara klien merupakan prosedur utama yang diandalkan auditordalam mengevaluasi proses hukum yang ada atau tuntutan lain atas klien danmengindentifikasikan bila ada masalah lainnya. Beberapa tahun terakhir pengacara engganmemberikan informasi kepada auditor sehubungan dengan kewajiban mereka untuk menjagakerahasiaan informasi klien. Jenis-jenis penolakan pengacara dalam memberikan informasikepada auditor mengenai kewajiban kontijensi kliennya dapat dibagi menjadi dua hal:
1.Pengacara tidak mau menanggapi karena tidak memahami kewajiban kontijensi.
2. Pengacara tidak mau mengungkapkan informasi karena sifatnya rahasia.
Jika pengacara tidak mau memberikan informasi kepada auditor mengenai tuntutan hukumyang ada secara material (klaim yang sudah diajukan/asserted claim) atau klaim yang diajukan,maka auditor harus memodifikasikan laporan audit agar dapat menggambarkan kurangnya buktiyang tersedia (pembatasan ruang lingkup yang mensyaratkan adanya kualifikasi atau punpenolakan pemberian opini). Hal ini dalam PSA 74 (SA 337) akan mensyaratkan manajemenuntuk memberikan izin kepada pengacaranya agar menginformasikan adanya kewajibankontijensi kepada auditor dan mendorong pengacara untuk bekerja sama dengan auditor dalammemperoleh informasi kontijensi.
2.3. REVIEW TERHADAP PERISTIWA KEMUDIAN
Bagian ketiga dari penyelesaian audit yang termasuk dalam bagan arus
adalah review terhadap peristiwa kemudian. Auditor harus mereview transaksi dan
peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca untuk menentukan apakah setiap
transaksi atau peristiwa tersebut mempengaruhi penyajian dan pengungkapan yang
wajar atas laporan periode berjalan. Prosedur audit yang disyaratkan oleh
standar auditing untuk memverifikasi transaksi dan peristiwa tersebut sering
kali disebut review terhadap peristiwa kemudian atau review pasca tanggal
neraca.
Tanggung jawab auditor atas telaah kejadian setelah tanggal neraca biasanya
terbatas pada periode awal, yaitu pada tanggal neraca dan berakhir pada tanggal
laporan auditor. Oleh karena tanggal laporan auditor merupakan saat
penyelesaian prosedur audit yang penting di kantor klien, maka telaah kejadian
setelah tanggal neraca harus diselesaikan mendekati akhir audit.
2.3.1.
Jenis Peristiwa Kemudian
Ada dua kejadian yang
harus dipertimbangkan oleh manajemen dan dievaluasi oleh auditor yaitu:
1. Kejadian yang
berdampak langsung pada Laporan Keuangan dan membutuhkan penyesuaian.
Beberapa kejadian
setelah tanggal neraca memberikan informasi tambahan kepada manajemen agar
dapat menentukan penyajian dan pengungkapan yang wajar atas saldo akun pada
tanggal neraca. Informasi ini membantu auditor dalam melakukan verifikasi
saldo. Kejadian setelah tanggal neraca seperti berikut ini, memerlukan
penyesuaian atas saldo akun pada laporan keuangan tahun berjalan jika jumlahnya
material;
§ Pernyataan
kebangkrutan oleh pelanggan atas saldo piutang dagang yang beredar karena
kondisi keuangan pelanggan memburuk.
§ Penetapan proses
litigasi pada nilai yang berbeda dengan nilai yang ditetapkan pada pembukuan.
§ Penghentian asset
tetap yang tidak digunakan dalam operasi pada nilai di bawah nilai buku.
§ Penjualan investasi
pada harga di bawah harga perolehan.
Saat kejadian setelah tanggal neraca digunakan
untuk mengevaluasi jumlah yang dimasukkan dalam laporan keuangan akhir tahun,
auditor harus memisahkan antara kondisi pada tanggal neraca dan kondisi setelah
akhir tahun. Informasi setelah tanggal neraca tidak boleh dimasukkan dalam
laporan jika keadaan yang menyebabkan perubahan nilai terjadi setelah akhir
tahun.
2. Kejadian yang tidak berdampak langsung pada
Laporan Keuangan, tetapi memerlukan pengungkapan.
Kejadian ini
memberikan kondisi yang tidak terjadi pada tanggal neraca yang dilaporkan,
tetapi tidak signifikan namun tetap memerlukan pengungkapan meskipun tidak
memerlukan penyesuaian akun. Akun ini biasanya diungkapkan dengan penjelasan
tambahan, tetapi terkadang bisa cukup signifikan sehingga memerlukan
pengungkapan pada laporan keuangan tambahan (supplemental financial
statements) yang memasukkan dampak kejadian seolah-olah kejadian
tersebut muncul pada tanggal neraca.
Kejadian atau transaksi yang terjadi setelah
tanggal neraca yang memerlukan pengungkapan, bukan hanya penyesuaian dalam
laporan keuangan, meliputi:
§ Penurunan nilai pasar
atas sekuritas milik perusahaan untuk investasi sementara atau akan dijual
kembali
§ Penerbitan obligasi
atau sekuritas ekuitas
§ Penurunan nilai pasar
atas persediaan sebagai dampak dari tindakan pemerintah yang membatasi
penjualan produk
§ Kerugian persediaan
yang tidak diasuransikan akibat kebakaran
§ Penggabungan usaha
atau akuisisi.
Auditor perusahaan publik dapat juga
mengidentifikasi kejadian yang berhubungan dengan pengendalian internal atas
laporan keuangan yang muncul setelah tanggal neraca. Jika auditor menentukan
bahwa kejadian setelah tanggal neraca ini berdampak material pada pengendalian
internal atas laporan keuangan perusahaan, maka laporan auditor harus memasukkan
paragraph penjelasan, baik yang menjelaskan kejadian dan dampaknya atau pun
yang langsung mengarahkan pembaca kepada pengungkapan laporan manajemen dalam
pengendalian internal berikut dampaknya.
2.3.2.
Pengujian Audit
Prosedur audit untuk
menelaah kejadian setelah tanggal neraca terbagi dalam dua kategori yaitu:
1. Prosedur yang biasanya
terintegrasi sebagai bagian dari verifikasi saldo akun akhir tahun.
Prosedur ini meliputi pengujian pisah batas
dan penilaian yang dilakukan sebagai bagian dari pengujian perincian saldo.
Misal auditor memeriksa transaksi penjualan dan pembelian setelah tanggal
neraca untuk menentukan apakah pisah batasnya akurat.
2.
Prosedur yang dilakukan khususnya untuk menemukan kejadian
atau transaksi yang harus diakui sebagai kejadian setelah tanggal neraca.
Kategori pengujian kedua adalah pengujian yang
khusus menyediakan informasi untuk menguji saldo akun tahun berjalan atau
penjelasan tambahan sebagai pengujian kelengkapan untuk tujuan penyajian dan
pengungkapan.
Pengujian tersebut meliputi:
–
Tanya jawab dengan Manajemen
Pengajuan pertanyaan bervariasi dari klien ke
klien, tetapi biasanya mencakup perubahan signifikan asset atau sruktur modal
perusahaan setelah tanggal neraca, status saat ini dari item yang belum sepenuhnya
diselesaikan pada tanggal neraca. Auditor perusahaan public juga harus
memasukkan pengajuan pertanyaan kepada manajemen mengenai setiap perubahan
dalam pengendalian internal teradap pelaporan keuangan yang dibuat setelah
akhir periode fiscal.
–
Berkoresondensi dengan Pengacara
Auditor berkorespondensi dengan pengacara
sebagai bagian dari pencarian kewajiban kontijensi. Auditor biasanya meminta
pengacara untuk memberikan tanggal dan mengirimkan surat pada tanggal
penyelesaian pekerjaan lapangan untuk memenuhi kewajiban auditor atas kejadian
setelah tanggal neraca.
–
Mereview Laporan Internal yang disiapkan pada tanggal neraca
Dalam mereview laporan internal, auditor harus
menekankan perubahan pada bisnis perusahaan yang dibandingkan dengan hasilnya
untuk periode audit dan perubahan setelah akhir tahun. Mereka harus
berhati-hati atas perubahan besar yang terjadi dalam bisnis atau lingkunganr
dimana klien beroperasi. Auditor harus membahas laporan intern dengan manajemen
untuk menentukan apakah laporan itu dibuat dengan dasar yang sama dengan
laporan periode berjalan dan melakukan Tanya jawab mengenai perubahan
signifikan atas hasil operasinya.
–
Mereview Catatan yang disiapkan setelah tanggal neraca
Auditor harus mereview jurnal dan buku besar
untuk menentukan keberadaan dan sifat dari transaksi signifikan yang
berhubungan dengan tahun berjalan. Jika jurnal tidak selalu terbarui, maka
auditor harus menelaah dokumen yang akan digunakan untuk menyusun jurnal tersebut.
Auditor perusahaan public harus mengajukan
pertanyaan mengenai dan memeriksa laporan yang diterbitkan selama periode
review peristiwa kemudian, seperti laporan yang audit internal yang relevan dan
laporan badan pembuat peraturan tentang pengendalian internal perusahaan
terhadap pelaporan keuangan.
–
Memeriksa Notulen yang diterbitkan pada tanggal neraca
Auditor harus memeriksa notulensi pertemuan
pemegang saham dan pertemuan direksi atas kejadian-kejadian setelah tanggal
neraca yang memengaruhi pelaporan periode berjalan.
–
Memperoleh letter of representation
Surat represintasi dibuat oleh manajemen klien
kepada auditor yang menyatakan adanya perbedaan hal-hal selama masa audit,
termasuk pembahasan mengenai kejadian setelah tanggal neraca. Surat ini harus
dibuat dan mencakup hal-hal lain yang penting.
2.3.3.
Penanggalan Ganda
Biasanya auditor
menentukan bahwa kejadian setelah tanggal neraca yang memengaruhi laporan
keuangan periode berjalan terjadi setelah pekerjaan lapangan selesai, tetapi
sebelum laporan audit diterbitkan. Misal jika klien audit membeli perusahaan
lain setelah hari terakhir pekerjaan lapangan. Dengan mengasumsikan bahwa
pembelian terjadi pada 23 Maret, sedangkan hari terakhir pekerjaan lapangan
adalah 11 Maret. Dalam situasi ini, PSA 43 (SA 530) mensyarakatkan auditor
untuk memperluas pengujian audit pada kejadian setelah tanggal neraca yang baru
ditemukan untuk memastikan hal itu sudah diungkapkan. Auditor memiliki dua
pilihan atas perluasan pengujian kejadian setelah tanggal neraca, yaitu:
1. Memperluas seluruh
kejadian setelah tanggal neraca ke batas tanggal yang baru.
2. Membatasi telaah
kejadian setelah tanggal neraca sehubungan dengan kejadian baru setelah tanggal
neraca.
untuk opsi pertama, auditor hanya mengubah tanggal
laporan audit ke tanggal yang baru. Untuk opsi yang kedua Membatasi telaah
kejadian setelah tanggal neraca sehubungan dengan kejadian baru setelah tanggal
neraca, yang berarti laporan audit tersebut memasukkan dua tanggal: tanggal
yang pertama pada saat pekerjaan lapangan selesai, kecuali untuk pengecualian
tertentu dan tanggal kedua, yang selalu lebih lambat, untuk pengecualian.
2.4. AKUMULASI BUKTI
AKHIR
Selain review terhadap peristiwa kemudian, auditor
memiliki beberapa tanggung jawab akumulasi bukti akhir yang diterapkan pada
semua siklus. Lima jenis akumulasi bukti akhir:
1. Melakukan
Prosedur Analitis Akhir
Saat melakukan
prosedur analitis selama tahap telah akhir, yang disyaratkan dlam standar
audit, rekanan biasanya membaca laporan keuangan, termasuk penjelasan tambahan,
dan mempertimbangkan hal berikut :
1. Kecukupan bukti yang
dikumpulkan atas saldo akun yang tidak lazim atau tidak diharapkan atau
hubungan yang teridentifikasi selama perencanaan atau selama pelaksanaan audit.
2. Saldo akun yang tidak
lazim atau tidak diharapkan atau hubungan yang tidak teridentifikasi
sebelumnya.
Hasil dari prosedur
analitis akhir bisa jadi mengindikasikan bahwa bukti audit tambahan dibutuhkan.
2. Mengevaluasi
Asumsi Going Concern
Auditor membuat
penilaian pada awalnya sebagai bagian dari perencanaan, tetapi bisa saja
mengubah hasil penilaian bila ada informasi baru. Misalnya, penilaian awal atas
kelangsungan usaha akan direvisi bila ada temuan auditor selama masa audit
bahwa perusahaan tidak dapat membayar utang, kehilangan konsumen utama, atau
memutuskan untuk menjual aset penting untuk membayar utang. Auditor menggunakan
prosedur analitis, mendiskusikan dengan manajemen mengenai kemungkinan adanya
kesulitan keuangan, dan mengumpulkan informasi mengenai bisnis klien selama
masa audit agar dapat memberikan penilaian terhadap kemungkinan kesulitan
keuangan pada tahun depan.
Penilaian akhir atas
kelangsungan usaha entitasdipertimbangkan setelah seluruh bukti dikumpulkan dan
rencana penyesuaian audit diajukan kedalam laporan keuangan. Saat auditor
menetapkan asumsi kelangsungan usaha, mereka harus mengevaluasi rencana
manajemen dalam menghindari kebangkrutandan mengevaluasi kelayakan dalam
realisasi rencana tersebut.
3. Memperoleh
Surat Representasi Manajemen
Standar Auditing
mengharuskan auditor untuk memperoleh Surat
Representasi Manajemen yang mendokumentasikan representasi lisan yang paling
penting selama audit. Surat tersebut dibuat di atas kertas ber kop surat klien,
dialamatkan ke KAP, dan ditandatangani oleh pejabat puncak perusahaan, biasanya
presiden direktur atau CFO. Meskipun surat tersebut menyiratkan bahwa surat
berasal dari klien, merupakan praktik yang umum bagi auditor untuk menyiapkan
surat tersebut dan meminta klien mengetiknya pada kertas berkop surat
perusahaan serta menandatanganinya. Penolakan oleh klien untuk menyiapkan dan
menandatangani surat akan menghasilkan pendapat wajar dengan pengecualian atau
menolak memberikan pendapat. Surat itu harus diberi tanggal selain tanggal
laporan auditor untuk memastikan bahwa terdapat representasi yang memadai
mengenai peristiwa kemudian
Tiga tujuan suat
representasi klien tersebut adalah :
1. Menekankan kepada
manajemen bahwa mereka bertanggung jawab atas penilaian laporan keungan.
Manajemen mudah melupakan tanggung jawab mereka atas penyajian laporan keuangan
yang wajar, terutama untuk perusahaan kecil yang personelnya kurang memahami
akuntansi.
2. Mengingatkan manajemen
atas potensi salah saji atau hal yang tidak dimasukkan dalam laporan keuangan.
Misalnya, jika surat representasi memasukkan referensi aset yang dijaminkan
atau kewajiban kontijensi, maka manajemen yang jujur akan diingatkan atas
kesalahan tak disengaja terhadap pengungkapan laporan keuangan secara memadai,
yang akan membantu memenuhi kelengkapan tujuan penyajian dan pengungkapan.
Untuk memenuhi tujuan ini, surat representasi harus memuat perincian secara
memadai untuk mengingatkan manajemen.
3. Mendokumentasikan
jawaban dari manajemen atas tanya jawab mengenai berbaagai spek dalam audit.
Dokumen ini dinuat tertulis dan memuat perihal ketidaksetujuan atu tuntutan
hukum antara auditor dengan klien. Oleh karena hal ini lebih formal
dibandingkan dengan kamunikasi langsung, maka surat representasi juga membantu
mengurangi kesalahpahaman antara manajemen dan auditor.
SA 333 menyebutkan empat kategori penting yang
perlu dimasukkan. Keempat kategori tersebut beserta contohnya, adalah sebagai
berikut :
1. Laporan keuangan
§ Pernyataan manajemen
berisi pertanggungjawaban atas penyajian laporan keuangan yang wajar.
§ Keyakinan manajemen
bahwa laporan keuangan disajikan dengan wajar dan sesuai dengan prinsip
akuntansi berterima umum.
2. Kelengkapan informasi
§ Ketersediaan seluruh
pencatatan akuntansi dan data terkait.
§ Kelengkapan dan
ketersediaan seluruh notulensi pertemuan pemegang saham, direktur, dan dewan
direksi.
3. Pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan
§ Keyakinan manajemen
bahwa dampak dari salah saji laporan keuangan yang tidak dikoreksi adalah tidak
material bagi laporan keuangan keseluruhan.
§ Informasi mengenai
kecurangan meliputi (a) manajemen, (b) karyawan yang berperan penting dalam
pengendalian internal, atau (c) lain-lain dimana kecurangan dapat berdampak
material dalam laporan keuangan.
§ Informasi mengenai
transaksi pihak terkait dan jumlah piutang dan terutang dari dan kepada pihak
terkait.
§ Klaim yang belum
diajukan atau penilaian dari pengacara klien memiliki asersi penting dan
harus diungkapkan sesuai PSAK No.57, Estimasi Utang, Kewajiban
Kontijensi, dan Aset Bersyarat.
4. Peristiwa Kemudian
§ Kebangkrutan konsumen
utama dengan piutang dagang berjumlah besar pada tanggal neraca.
§ Penggabungan usaha
atau akuisisi setelah tanggal neraca.
Surat representasi
klien adalah pernyataan tertulis dari sumber yang tidak independen, karena itu
tidak dapat dianggap sebagai bukti yang bisa diandalkan. Meskipun demikian,
surat tersebut merupakan dokumen dimana manajemen ditanyai dengan pertanyaan
tertentu untuk memastikan bahwa manajemen memahami tanggung jawabnya dan untuk
melindungi auditor jika manajemen akan menuntut auditor.
Dalam beberapa audit,
auditor mungkin menemukan bukti lain yang bertentangan dengan peryataan dalam
surat representasi. Dalam kasus semacam itu, auditor harus menyelidiki situasi
dan mempertimbangkan apakah representasi dalam surat dapat diandalkan.
4.
Mempertimbangkan Informasi tambahan dalam kaitannya dengan Laporan
Keuangan secara keseluruhan
Auditor harus jelas
memisahkan audit dan tanggung jawab pelaporan atas laporan keuangan utama dan
untuk informasi tambahan. Biasanya, auditor tidak melakukan audit terperinci
yang memadai untuk menyesuaikan opini atas informasi tambahan, tetapi dalam
kondisi tertentu auditor dapat saja mengandalkan bahwa informasi tersebut
disajikan dengan wajar. Standar pelaporan profesi mensyaratkan auditor untuk
membuat pernyataan yang jelas mengenai tingkat tanggung jawab yang diambil atas
informasi tambahan ini. Dua jenis opini yang diperbolehkan : opini positif yang
mengindikasikan tingkat kepastian tinggi atau tidak memberikan pendapat yang
mengindikasikan tidak ada kepastian.
Klien kadang-kadang
memasukkan informasi tambahan di luar laporan keuangan dasar yang dibuat untuk
manajemen atau pengguna laporan dari luar. PSA 36 (SA 351) merujuk pada
informasi tambahan tersebut sebagai informasi yang menyertai laporan keuangan
dasar dalam dokumen yang diserahkan oleh auditor.
Saat auditor
menerbitkan opini atas informasi tambahan yang menyertai laporan keuangan,
materialitasnya sama dengan yang digunakan dalam membuat opini terhadap laporan
keuangan dasar. Akibatnya, prosedur tambahan yang diperlukan tidak seluas saat
auditor menerbitkan opini atas informasi yang diambilnya sendiri, seperti atas
laporan akun atau bagian tertentu. Auditor memberikan tambahan kata-kata pada
laporan standar auditor saat menyatakan opini untuk tambahan informasi,
seperti contoh berikut :
Audit kami dilakukan
dengan membentuk opini atas laporan keuangan dasar secara keseluruhan.
Informasi yang menyertai pada halaman x sampai y disajaikan sebagai analisis
tambahan dan bukan bagian penting dalam laporan keuangan dasar. Informasi ini
ditujukan untuk memenuhi prosedur audit yang diterapkan pada audit laporan
keuangan dasar dan, dalam opini kami, disajikan dengan wajar dalam segala hal
yang sifatnya material sehubungan dengan laporan keuangan dasar secara
keseluruhan.
5.
Membaca Informasi Lain Dalam laporan Tahunan
PSA 44 (SA 550)
mensyaratkan auditor untuk membaca informasi lain yang dimasukkan dalam laporan
tahunan mengenai laporan keuangan. Misalnya, asumsikan bahwa surat direktur
dalam laporan tahunan menyebutkan kenaikan laba per lembar saham dari Rp.2.600
menjadi Rp.2.930. auditor diminta untuk membandingkan informasi tersebut dengan
laporan keuangan atas kesesuaiannya.
SA 550 hanya
menyebutkan informasi yang bukan bagian dari laporan keuangan, tetapi
dipublikasikan bersama dengan laporan ini. Misalnya, surat direktur dan
penjelasan atas aktivitas perusahaan yang dimasukkan dalam laporan tahunan
untuk hampir sekuruh perusahaan publik. Auditor biasanya hanya menghabiskan
waktu beberapa menit untuk memastikan bahwa informasi non-laporan keuangan
konsisten dengan laporannya. Jika auditor menyimpulkan bahwa ada
ketidakkonsistenan yang material, maka ia harus meminta klien untuk mengubah
informasi tersebut. Jika klien menolak, dan hal ini tidak biasa, maka auditor
akan memasukkan paragraf penjelasan dalam laporan audit atau mengundurkan diri.
2.5. MENGEVALUASI HASIL
Setelah melaksanakan
seluruh prosedur audit dalam setiap area audit, termasuk telaah untuk
kontinjensi dan kejadian setelah tanggal neraca serta akumulasi bukti akhir,
auditor harus mengintergrasikan hasil tersebut kedalam satu kesimpulan
keseluruhan mengenai laporan keuangan. Pada akhirnya, auditor harus memutuskan
apakah bukti audit sudah memadai dan tepat untuk diakumulasikan untuk menjamin
kesimpoulan bahwa laporan keuanga disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi
berlaku umum, dan diaplikasikan secara konsisten dengan tahun sebelumnya.
Evaluasi akhir atas
kecukupan bahan bukti adalah berupa penelaahan oleh auditor atas seluruh audit
untuk menentukan apakah seluruh aspek penting telah cukup diuji setelah
mempertimbangkan situasi penugasan. Langkah utama dalam proses ini adalah
penelaahan program audit untuk meyakinkan bahwa seluruh bagian telah secara
akurat diselesaikan dan didokumentasikan dan bahwa seluruh tujuan audit
dipenuhi.
2.5.1.
Bukti yang tepat dan mencukupi
Untuk membuat evaluasi
akhir apakah bukti sudah diakumulasikan dengan tepat dan memadai, auditor
menelaah dokumentasi atas audit keseluruhan untuk menentukan apakah seluruh hal
material dari transaksi, akun dan pengungkapan sudah diuji secara memadai,
dengan mempertimbangkan seluruh kondisi audit. Bagian penting dalam telaah
adalah memastikan bahwa seluruh bagian dari program audit dilengkapi dengan
akurat dan didokumentasikandan seluruh tujuan audit terpenuhi.
Untuk membantu dalam
memutuskan apakah audit sudah memadai, auditor sering menggunakan daftar
pembanding (checklist) penyelesaian audit, sebagi pengingat biloa ada yang
terlewatkan. Jika auditor memutuskan bahwa bukti yang memadai tidak terpenuhi
dalam rangka memutuskan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar, maka
mereka memiliki dua pilihan: (1) mengakumulasikan bukti tambahan atau (2)
menerbitkan opini dengan pengecualian atau tidak memberikan opini.
2.5.2.
Bukti pendukung pendapat auditor
Bagian penting dari
evaluasi apakah laporan keuangan disajikan secara wajar adalah mengikhtisarkan
salah saji yang ditemukan dalam audit. Manakala auditor menemukan salah saji
yang material, neraca saldo harus disesuaikan untuk menkoreksi laporan
keuangan. Jika auditor percaya bahwa terdapat kecukupan bahan bukti tetapi
tidak menjamin kesimpulan mengenai penyajian laporan keuangan yang awajar,
auditor sekali lagi mempunyai dua pilihan: laporan harus direvisi hingga
auditor puas atau memberikan pendapat wajar tanpa syarat atau menolak untuk
memberikan pendapat harus diterbtikan. Perhatikan bahwa pilihan disini berbeda
dengan yang dibahas dalam kasus ketidakcukupan bahan bukti yang diperoleh.
2.5.3.
Pengungkapan laporan keuangan
Sebelum
menyelesesaikan audit, auditor harus membeuat evaluasi akhir apakah
pengungkapan laporan keuangan sudah memenuhi seluruh tujuan penyajian dan
pengungkapan.
Sebagai bagian dari
telaah akhir dalam pengungkapan laporan keuangan, banyak KAP mensyaratkan
adanya penyelesaian daftar pembanding laporan keuangan untuk setiap audit.
Kuesioner ini didesain untuk mengingatkan auditor tentang masalah yang biasanya
muncul dalam laporan keuangan dan memfasilitasi telaah akhir untuk keseluruhan
audit oleh seorang rekanan independen.
2.5.4.
Mengaudit Review Dokumentasi
Ada tiga alasan mengapa staf firma audit yang
berpengalaman harus menelaah dokumentasi audit pada saat penyelesaian audit:
1)
Untuk mengevalusi kinerja karyawan yang belum berpengalaman.
Bagian yang perlu dipertimbangkan dari
kebanyakan audit dilaksanakan oleh staf audit dengan pengalaman kurang dari
empat atau lima tahun.
2)
Memastikan bahwa proses audit memenuhi standar kinerja
Dalam setiap organisasi kualitas kinerja
individu sangat bervariasi, tetapi penelaahan yang seksama oleh staf tingkat
atas dalam perusahaan membantu mempertahankan kualitas audit yang seragam.
3)
Menghilangkan kerancuan yang sering muncul dalam penilaian auditor
Auditor dapat berusaha agar senantiasa
objektif dalam seluruh audit, tetapi mudah untuk kehilangan perspektif yang
memadai dalam audit yang panjang jika terdapat masalah kompleks yang ingin
dipecahkan.
2.5.5.
Review independen
Pada saat penyelesaian
audit yang lebih besar, biasanya terdapat telaah untuk laporan keuangan dan
keseluruhan berkas audit oleh penelaah independen yang ridak terlibat dalam
audit, tetapi merupakan staf kantor akuntan yang juga melakukan audit. Telaah
independen diisyaratkan oleh SEC termasuk telaah atas informasi keuangan
interim dan audit pengendalian internal.
2.5.6.
Ikhtisar evaluasi bukti
Auditor mengevaluasi
kecukupan dan kelayakan bukti pada saat mengevauasi risiko audit, berdasarkan
akun dan siklus, dan kemudian membuat evaluasi yang sama untuk laporan keuangan
keseluruhan. Auditor juga mengevaluasi bukti pendukung atas opini audit dengan
mengestimasi salah saji dalam setiap akun dan kemudian untuk laporan keuangan
keseluruhan. Evaluasi risiko audit dan estimasi salah saji dibuat pada waktu
bersamaan dan berdasarkan evaluasi tersebut, laporan audit diterbitkan untuk
laporan keuangan.
2.6.
MENERBITKAN LAPORAN AUDIT
Auditor harus menunggu
untuk menentukan laporan audit untuk di audit hingga seluruh bukti diakumulasi
dan dievaluasi. Hal tersebut dilakukan karena laporan audit merupakan
satu-satunya yang dilihat oleh sebagian besar pengguna dari keseluruhan proses
audit dan konsekuensi dari penerbitan laporan audit yang tidak benar sangat
besar.
Sebagian besar auditor
dalam mengaudit menerbitkan laporan standar tanpa pengecualian dengan kata-kata
baku. KAP biasanya memiliki bentuk baku laporan audit dan hanya di ganti nama
klien, judul laporan keuangan, dan tanggalnya. Apabila KAP memutuskan bahwa
laporan standar tanpa pengecualian tidak memadai, maka pembahasan lebih lanjut
dilakukan antara rekanan dalam KAP dan juga klien. KAP memiliki manual laporan
audit komprehensif yang membantu mereka dalam memilih kata-kata yang tepat
dalam laporan jika diperlukan oleh auditor.
2.7. BERKOMUNIKASI DENGAN KOMITE AUDIT DAN MANAJEMEN
Setelah audit selesai,
beberapa komunikasi yang potensial dari auditor dapat dikirimkan kepada komite
audit atau pihak lain yang berhak, termasuk komunikasi tentang kecurangan dan tindakan
illegal yang terdeteksi, defisiensi pengendalian internal, komunikasi lain
dengan komite audit, dan surat manajemen. Tiga komunikasi yang pertama di
wajibkan oleh standar auditing untuk memastikan bahwa pihak yang berhak, yang
seringkali adalah komite audit dan manajemen senior, diberi informasi mengenai
temuan audit dan rekomendasi auditor.
§ Pembahasan Tentang
Kecurangan dan Tindakan Ilegal
PSA 32 (SA 316) dan
PSA 31 (SA 317) mensyaratkan auditor untuk menyampaikan seluruh kecurangan dan
tindakan illegal kepada komite audit dan kelompok lain yang sejenis, meskipun
tidak material. Tujuannya adalah untuk membantu komite audit dalam melakukan
tugas pengawasan atas laporan keuangan.
§ Pembahasan Tentang
Kurangnya Pengendalian Internal
Auditor harus menyampaikan
perihal kurangnya pengendalian internal dan kelemahan material dalam desain
atas pengoperasian pengendalian internal secara tertulis kepada pihak yang
bertanggung jawab atas tata kelola. Untuk perusahaan yang lebih besar, hal
tersebut disampaikan kepada komite audit dan dalam perusahaan yang lebih kecl,
dapat dilakukan kepada pemilik perusahaan atau manajemen senior.
§ Pembahasan Hal Lainnya
Kepada Komite Audit
PSA 48 (SA 380)
mensyaratkan auditor untuk menyampaikan informasi tambahan yang diperoleh selama
audit kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, biasanya adalah
komite audit. Tujuan dari penyampaian ini adalah agar komite audit dan pihak
lain yang bertanggung jawab atas tata kelola mengetahui tentang informasi
penting dan relevan mengenai proses laporan keuangan dan memberikan kesempatan
kepada komite audit untuk membahas hal-hal penting dengan auditor.
§ Surat Manajemen (Management Letter)
Surat manajemen
ditujukan untuk menginformasikan kepada klien mengenai rekomendasi KAP guna meningkatkan
bisnis klien. Rekomendasi biasanya berfokus pada efisiensi pengoperasian
perusahaan. Kombinasi antara pengalaman auditor dalam berbagai area bisnis dan
melalui pemahaman yang diperoleh dalam melakukan audit membuat auditor dapat
memberikan pengarahan kepada managemen.
Surat manajemen
berbeda dengan surat yang melaporkan kurangnya pengendalian internal. Surat
manajemen diperlukan karena adanya kekurangan signifikan atau kelemahan penting
atas pengendalian internal dan harus mengikuti format yang diberikan dan
dikirimkan sesuai dengan persyaratan standar audit. Surat manajemen merupakan
suatu opsi dan ditujukan untuk membantu klien dalam mengoperasikan bisnisnya
lebih efektif.
2.8.
PENEMUAN
FAKTA LEBIH LANJUT
Audit dikatakan
selesai ketika auditor menerbitkan laporan audit dan menyelesaikannya seluruh
pembahasan dengan manajemen dan komite audit. Terkadang auditor menemukan bahwa
setelah audit laporan keuangan diterbitkan terjadi salah saji material dalam
laporan keuangan. Pada saat terdapat penemuan fakta setelah penerbitan laporan
audit terjadi, auditor berkewajiban untuk memastikan bahwa pengguna laporan
keuangan mendapatkan informasi atas salah saji tersebut. Jika auditor
mengetahui salah saji sebelum pelaporan audit diterbitkan, maka auditor akan memaksa
manajemen untuk melakukan koreksi salah saji atau menerbitkan laporan audit
yang berbeda.
Jika auditor menemukan
bahwa terdapat kekeliruan dalam laporan keuangan setelah diterbitkan, maka
tindakan yang paling tepat adalah meminta klien untuk menerbitkan revisi
laporan keuangan yang memasukkan penjelasan atas alasannya. Jika periode
setelah tanggal neraca atas laporan keuangan sudah selesai sebelum revisi
diterbitkan, maka diperbolehkan mengungkapkan salah saji tersebut dalam laporan
periode setelah tanggal neraca. Jika hal tersebut penting, maka klien harus
melaporkan kepada Bapepam-LK dan regulator lainnya atas salah saji laporan
keuangan tersebut.
Jika klien menolak
mengungkapkan salah saji ke dalam laporan, maka auditor harus menginformasikan
kepada dewan dierksi dan harus mengingatkan kepada regulator agar membatasi
klien karena laporan keuangan tidak lagi disajikan wajar dan jika memungkinkan,
menyampaikan kepada semua pihak pengguna laporan keuangan. Jika saham
perusahaan dijual kepada publik, maka auditor dapat meminta Bapepam-LK dan
pihak pasar modal untuk mengingatkan para pemegang saham mengenai hal tersebut.
Tanggung jawab auditor
atas telaah kejadian setelah tanggal neraca berakhir pada tanggal penyelesaian
pekerjaan lapangan. Auditor tidak bertanggung jawab untuk mencari fakta-fakta,
tetapi jika mereka menemukan bahwa laporan keuangan tidak dinyatakan dengan
wajar, maka mereka harus melakukan tindakan koreksi.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Tahap penyelesaian audit merupakan tahap yang penting untuk memastikan audit yang berkualitas. Dalam tahap ini, auditor menelaah kewajiban kontijensi dan peristiwa kemudian. Auditor juga mereview kecukupan bukti audit dan keputusan yang diambil untuk menentukan apakah hal itu mendukung pendapat audit. Kemudian auditor berkomunikasi dengan komite audit dan manajemen mengenai temuan yang penting dan persoalan lainnya.Setelah menjelaskan aktivitas
aktivitas yang terlibat dalam penyelesaian audit, kemudian harus diberikan pertimbangan pada tanggung jawab auditor setelah audit.Tanggung jawab ini berkaitan dengan peristiwa yang terjadi sesudah tanggal laporan audit.
DAFTAR PUSTAKA
Arens, Alvin A. and James K. Loebecke. 1996.Auditing: Pendekatan Terpadu, Buku Dua, Edisi Bahasa Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
DAFTAR PERTANYAAN
Risha Zulfikar (011401325)
Silvia istimeirianti (0116101425)
Krishelda Gloris P (0116101420)
Sani Sanjaya (0116101436)
Nisa Nadhira (0116101441)
-
Mengapa analisis beban hukum merupakan
bagian yang penting dari setiap audit?
-
Tindakan apa yang harus diambil auditor
jika pengacara menolak menyediakan informasi yang berada dalam jurisdiksi
pengacara tsb dan mungkin mempengaruhi secara langsung kepada penyajian laporan
keuangan yang wajar?
-
Bagaimana auditor mengevaluasi skedul
salah saji yang belum disesuaikan (yang disebut juga ikhtisar salah saji yang
mungkin) pada akhir penugasan audit untuk menilai apakah laporan keuangan
tersebut disajikan secara wajar?
Teta Sakti Paly (0118121005)
Aditya Salman F (0118121008)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar